Denpasar, Balienews.com – Pemerintah Provinsi Bali masih menghadapi kendala dalam mengendalikan penggunaan plastik sekali pakai di pasar tradisional. Pembeli dan pedagang dinilai masih terlalu bergantung pada kantong plastik, sehingga upaya pengurangan sampah plastik sulit diimplementasikan.
Koordinator Tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Dr. Luh Riniti Rahayu, mengungkapkan bahwa pasar tradisional menjadi sektor paling sulit dikendalikan.
“Penanganan paling sulit memang di pasar tradisional karena sudah terbiasa nyaman sekali memakai plastik. Semua serba plastik,” kata Riniti pada Selasa (17/6).
Tantangan dalam Pengurangan Sampah Plastik
Bali memiliki sekitar 320 pasar tradisional, di mana kebiasaan menggunakan plastik masih sangat tinggi. Beberapa faktor penyebabnya antara lain ketersediaan kantong plastik yang masih mudah ditemukan di pasaran, kurangnya pengawasan secara konsisten, dan perilaku masyarakat yang sulit berubah, baik pedagang maupun pembeli.
Berbeda dengan pasar modern seperti mal dan minimarket yang sudah mulai beralih ke kantong ramah lingkungan, pasar tradisional masih jauh tertinggal.
“Kita tidak anti-plastik. Tapi yang menjadi sorotan adalah plastik sekali pakai. Hampir semuanya tidak tertib. Di Denpasar misalnya Pasar Sanglah, Pasar Badung,” tegas Riniti.
Regulasi dan Implementasi yang Masih Lemah
Pembatasan plastik sekali pakai di Bali sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018. Namun, implementasinya belum maksimal.
“Tapi memang implementasinya belum sama sekali,” ungkap Riniti.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengakui bahwa Pergub ini berhasil diterapkan di pasar modern, mal, hotel, dan rumah makan. Namun, di pasar tradisional, komitmen justru menurun.
“Di pasar tradisional saya lihat menurun komitmennya. Makin banyak yang pakai tas kresek,” ungkap Gubernur Koster.
Solusi Sementara: Bawa Tas Belanja Sendiri
Sementara menunggu alternatif pengganti plastik yang ramah lingkungan, Riniti menyarankan agar masyarakat membawa tas belanja sendiri. Selain itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat.
“Kita harus intensifkan pengawasan, kita harus kerja keras. Dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ini kita harus tegas, tidak ada kompromi lagi,” tegas Gubernur Koster. (BEM)