back to top
Selasa, Oktober 14, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahEmpat Ranperda Jadi Fondasi Pembangunan Tabanan Berkelanjutan

Empat Ranperda Jadi Fondasi Pembangunan Tabanan Berkelanjutan

Tabanan, Balienews.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. memaparkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (13/10).

Keempat Ranperda tersebut diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dibahas bersama DPRD Tabanan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah tahun mendatang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa ini turut dihadiri Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, anggota dewan, Sekda, pimpinan instansi vertikal, BUMD, akademisi, insan pers, serta undangan lainnya.

Kehadiran beragam unsur ini mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Empat Ranperda Strategis untuk Arah Pembangunan Daerah

Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya menegaskan pentingnya empat Ranperda tersebut sebagai instrumen hukum untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi nasional.

“Empat Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi arah pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan,” ujar Bupati Sanjaya.

Adapun keempat Ranperda yang diajukan adalah:

  1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
  2. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan 2025–2055
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
  4. Ranperda tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan

APBD 2026: Arah Kebijakan Fiskal Tabanan

Bupati Sanjaya menjelaskan, Ranperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap KUA dan PPAS 2026.

Dalam rancangan tersebut, APBD Tabanan Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,165 triliun, mengalami penurunan 7,18 persen dibanding APBD induk tahun 2025 sebesar Rp2,332 triliun.

Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,078 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,145 triliun, menghasilkan defisit Rp67,8 miliar yang akan ditutup dari SILPA Tahun Anggaran 2025.

Lingkungan dan Hunian Layak Jadi Prioritas

Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi landasan penting bagi upaya pelestarian alam di tengah pembangunan.

Menurut Bupati Sanjaya, regulasi ini akan memperkuat tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan, sekaligus menjaga daya dukung alam demi pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017 disusun agar selaras dengan regulasi terbaru guna memperkuat pencegahan kawasan kumuh.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan efektivitas pembiayaan serta optimalisasi penanganan kawasan permukiman kumuh, sehingga masyarakat mendapatkan lingkungan hunian yang sehat dan layak,” tegas Bupati Sanjaya.

Penguatan Identitas Daerah Lewat Himne dan Hari Lahir Tabanan

Ranperda keempat, yaitu tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan, diarahkan untuk memperkuat identitas dan kebanggaan daerah.

“Penguatan identitas ini penting agar generasi penerus memiliki kesadaran sejarah yang kuat sekaligus memperkokoh jati diri daerah,” kata Bupati Sanjaya.

Wujudkan Tabanan Era Baru yang AUM

Menutup pidatonya, Bupati Sanjaya mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas keempat Ranperda ini dengan semangat sinergi dan gotong royong.

“Semoga pembahasan empat Ranperda ini berjalan baik dan lancar, serta menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) berlandaskan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkasnya. (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI