Tabanan, Balienews.com – Polres Tabanan menunjukkan peran strategis yang melampaui fungsi penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Institusi kepolisian ini aktif mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, stabilisasi harga bahan pokok, hingga perlindungan sosial masyarakat, melalui berbagai kegiatan terintegrasi di wilayah Kabupaten Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan, kontribusi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, yang dilaksanakan secara berkelanjutan sejak awal hingga akhir 2025.
Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung
Salah satu program unggulan Polres Tabanan adalah penanaman jagung berkelanjutan yang dilaksanakan dari Kuartal I hingga Kuartal IV 2025. Total lahan yang dikelola mencapai 8,82 hektare, dengan hasil panen mencapai 38,4 ton jagung.
“Program ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong optimalisasi lahan produktif di daerah,” ujar AKBP Putu Bayu Pati.
Selain itu, pada Kuartal IV 2025, Polres Tabanan kembali menanam jagung di lahan seluas 2,98 hektare, yang hasil panennya diproyeksikan akan dipetik pada April 2026.
Stabilisasi Harga Melalui Penyaluran Beras SPHP
Tak hanya fokus pada sektor pertanian, Polres Tabanan juga berperan aktif menjaga stabilitas harga pangan melalui penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Hingga akhir 2025, total beras SPHP yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 723 ton atau 723.000 kilogram.
“Penyaluran beras SPHP bertujuan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau sekaligus menekan fluktuasi harga di pasaran,” jelas Kapolres.
Layanan Sosial Lewat Sarana Pemenuhan Gizi
Di bidang sosial, Polres Tabanan membangun Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Selemadeg Barat. Program ini memberikan manfaat langsung kepada 2.250 penerima, yang terdiri dari 343 anak TK, 1.106 siswa SD, 433 siswa SMP, dan 368 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sejak usia dini.
Peran Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Regulasi Daerah
Dalam rangka mendukung pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tabanan juga terlibat dalam penyusunan konsep Peraturan Daerah (Perda) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi.
Beberapa regulasi yang dikonsepkan antara lain Perda Pemasangan CCTV, Perda Desa Bebas Narkoba, dan Perda Desa Tertib Berlalu Lintas, serta PKS terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kolaborasi lintas sektor ini kami lakukan agar upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati.
Komitmen Berkelanjutan untuk Masyarakat
Melalui berbagai program tersebut, Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, stabilitas sosial, serta keamanan wilayah Tabanan ke depan. (BEM)




