Badung, Balienews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meminta Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan keseimbangan demografi sebelum mendorong Program KB 4 Anak. Hal ini disampaikan dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Kabupaten Badung, Kamis (23/4), sebagai respons atas wacana peningkatan jumlah anak dalam keluarga demi menjaga populasi penduduk asli Bali.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menegaskan bahwa memiliki empat atau lima anak tidak dilarang, namun perlu disesuaikan dengan kesiapan daerah, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
Pertimbangan Keseimbangan Demografi
Budi menjelaskan, kebijakan jumlah anak harus memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan kapasitas daerah.
“Memiliki anak empat atau lima tidak salah, tetapi harus mempertimbangkan keseimbangan. Jangan sampai jumlah penduduk tidak sebanding dengan layanan yang tersedia,” ujarnya.
Ia mencontohkan, rasio layanan kesehatan seperti puskesmas harus tetap ideal. Jika satu puskesmas melayani 10.000 penduduk, maka peningkatan jumlah anak harus diiringi penambahan fasilitas kesehatan.
Dampak pada Layanan Publik dan Lingkungan
Selain kesehatan, BKKBN juga menyoroti pentingnya kesiapan sektor pendidikan dan ketersediaan lapangan kerja. Tanpa perencanaan matang, lonjakan jumlah penduduk berisiko menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
Tak hanya itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Pertumbuhan penduduk yang tinggi berpotensi menekan daya dukung alam, termasuk kelestarian hutan dan sumber daya lainnya di Bali.
“Jika tidak dikelola dengan bijak, skenario pembangunan bisa gagal karena tekanan terhadap lingkungan dan layanan publik,” kata Budi.
Upaya Menjaga Budaya Bali
Sebelumnya, Gubernur Bali mendorong wacana Program KB 4 Anak untuk menjaga keberlangsungan penduduk asli Bali, termasuk mempertahankan penamaan tradisional seperti Nyoman dan Ketut yang kini semakin jarang digunakan.
Penduduk lokal dinilai memiliki peran penting dalam menjaga tradisi dan budaya Bali yang menjadi fondasi utama sektor pariwisata.
Konsep Baru: Komunitas Berencana
Kemendukbangga/BKKBN menegaskan bahwa konsep Keluarga Berencana saat ini tidak lagi berfokus pada pembatasan jumlah anak, melainkan pada perencanaan keluarga yang berkualitas atau “komunitas berencana”.
Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara jumlah penduduk (suplai SDM) dan kebutuhan dunia kerja.
“Penduduk tidak boleh terlalu banyak, tetapi juga tidak boleh terlalu sedikit. Harus sesuai dengan kebutuhan industri, layanan, dan lapangan pekerjaan,” ujar Budi.
Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
BKKBN mendorong pemerintah daerah, termasuk Bali, untuk merumuskan kebijakan kependudukan berbasis data dan proyeksi jangka panjang.
Langkah ini penting agar pertumbuhan penduduk tetap selaras dengan kapasitas ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kebijakan jumlah anak bukan sekadar pilihan keluarga, tetapi bagian dari strategi pembangunan daerah. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan secara bijak demi menjaga keseimbangan demografi dan keberlanjutan Bali. (BEM)




