BerandaBeritaDaerahSeleksi Ketat Desa Antikorupsi di Gianyar, 3 Desa Lolos Jadi Kandidat Terbaik

Seleksi Ketat Desa Antikorupsi di Gianyar, 3 Desa Lolos Jadi Kandidat Terbaik

Gianyar, Balienews.comPemerintah Kabupaten Gianyar menyeleksi ketat tiga desa terbaik sebagai calon percontohan desa antikorupsi, program inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seleksi ini berlangsung sejak Oktober 2025 hingga awal 2026 melalui serangkaian pembinaan, penilaian, dan evaluasi menyeluruh.

Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar, I Nyoman Mustika, Kamis (23/4), menjelaskan bahwa desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus mampu mengelola program dan anggaran secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Tiga Desa Raih Nilai Tertinggi

Dari tujuh desa yang diusulkan, tiga desa berhasil lolos dengan nilai tertinggi, yakni Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod.

Sebelumnya, tujuh desa perwakilan dari masing-masing kecamatan telah mengikuti pembinaan program desa antikorupsi, yaitu Desa Batuan, Desa Belega, Desa Tulikup, Desa Pejeng Kelod, Desa Petulu, Desa Taro, dan Desa Bukian.

Seluruh desa tersebut menjalani proses pemenuhan indikator, pengumpulan bukti dukung, serta penilaian mandiri berdasarkan kertas kerja yang telah ditetapkan.

Proses Evaluasi Berlapis

Hasil penilaian mandiri kemudian dievaluasi oleh Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Gianyar pada Januari hingga Februari 2026.

Melalui proses evaluasi tersebut, tiga desa dengan skor tertinggi ditetapkan sebagai kandidat percontohan desa antikorupsi tingkat kabupaten.

Program ini tidak sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan gerakan nyata untuk menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menuju Seleksi Tingkat Provinsi

Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali, Nyoman Trisna Hari Sutara, menyatakan bahwa dari tiga desa tersebut akan dipilih satu desa terbaik untuk mewakili Gianyar di tingkat Provinsi Bali.

Ia menegaskan bahwa program desa antikorupsi merupakan upaya strategis KPK dalam mencegah praktik korupsi sejak level pemerintahan paling bawah.

Selain itu, desa yang belum terpilih diharapkan tetap menjaga komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan terbuka.

“Percontohan desa antikorupsi bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih

Program desa antikorupsi di Gianyar diharapkan menjadi contoh nyata bagi desa lain dalam membangun tata kelola yang transparan dan bebas dari penyimpangan.

Partisipasi aktif masyarakat juga dinilai penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa secara berkelanjutan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI