Jakarta, Balienews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dalam pengawasan periode Maret 2026. Temuan tersebut diumumkan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (22/5). Mayoritas produk yang ditemukan merupakan obat stamina pria yang berisiko memicu gangguan kesehatan serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Dari total 22 produk, sebanyak 13 merek merupakan produk stamina pria, 6 produk pegal linu, 1 produk penggemuk badan, dan 2 produk pereda gatal. BPOM kini melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap produk-produk tersebut.
Kandungan BKO Berisiko Picu Gangguan Jantung hingga Kematian
BPOM menemukan sejumlah zat kimia obat pada produk herbal tersebut, di antaranya sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.
Menurut Taruna Ikrar, kandungan sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria sangat berbahaya bila digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
“Produk stamina pria yang mengandung zat tersebut berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak,” ujarnya.
Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat pada produk pegal linu juga dinilai berbahaya apabila dikonsumsi secara tidak terkontrol.
BPOM mengingatkan penggunaan zat tersebut dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon.
Selain itu, paparan siproheptadin dan klorfeniramin maleat tanpa dosis tepat berpotensi menimbulkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.
Sebagian Produk Tidak Memiliki Izin Edar
BPOM mengungkapkan sebanyak 10 produk memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin edar fiktif pada kemasannya.
Taruna menegaskan produk ilegal tersebut diproduksi pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu untuk mengelabui konsumen.
“Produk-produk ini tidak pernah melalui evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM sehingga sangat membahayakan masyarakat,” katanya.
Daftar 22 Produk Herbal Mengandung BKO
Berikut daftar produk yang diumumkan BPOM, dikutip dari laman Antara:
- Gutamin
- Fu Wei Capsules
- GERANIUM WILFORDII OINTMENT
- Maduon
- Happyco
- Sehat Pria
- Godong Ijo
- Djinggo
- Sultan-Co
- Pegal Linu Sarang Klanceng
- Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
- Kopi Super Jantan
- Samyun Wan
- Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
- ASAMULYN
- Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
- Kapsul Strong Love
- Sinatren
- Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
- YAMAN STRONG HONEY
- U.S.A VIAGRA
- VIGRA PLATINUM
Imbauan BPOM untuk Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli obat herbal atau obat bahan alam. Konsumen diminta memastikan produk memiliki izin edar resmi dan tidak mudah tergiur klaim instan.
Masyarakat juga disarankan memeriksa legalitas produk melalui situs resmi BPOM sebelum membeli atau mengonsumsi obat herbal. (BEM)




