BerandaBeritaDaerahPemkab Tabanan Kerahkan Ratusan ASN Bersihkan Sampah yang Meluber di Kota

Pemkab Tabanan Kerahkan Ratusan ASN Bersihkan Sampah yang Meluber di Kota

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat menangani persoalan sampah yang meluber di sejumlah ruas jalan utama kota melalui aksi “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi”, Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang dipimpin Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila atas arahan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga itu melibatkan ratusan ASN lintas perangkat daerah sebagai respons atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Sampah Meluber Pascakebijakan Baru

Aksi bersih sampah ini merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan.

Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah residu. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak masyarakat yang belum memilah sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Gianyar Wajibkan Desa Anggarkan Rp300 Juta untuk Penanganan Sampah Mulai 2026

Kondisi tersebut membuat Pemkab Tabanan bergerak cepat untuk mencegah timbulan sampah semakin meluas di kawasan perkotaan.

Ratusan ASN Turun Bersihkan Ruas Jalan Kota

Melalui gerakan gotong royong lintas perangkat daerah, pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tabanan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Adapun titik pembersihan dipusatkan di sejumlah lokasi strategis, meliputi sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama, hingga Jalan Melati.

Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Baca Juga :  Gertak PiSah Rumah Diluncurkan di Tabanan, Mulai 1 Mei Hanya Sampah Residu Masuk TPA

Dorong Kesadaran Pilah Sampah dari Rumah

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila menegaskan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“ Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Pemkab Tabanan juga terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi langkah strategis Pemkab Tabanan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Mandung.

Baca Juga :  TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu Mulai Mei 2026, Pengawasan Diperketat

Melalui edukasi berkelanjutan dan aksi nyata di lapangan, pemerintah berharap masyarakat semakin disiplin memilah sampah organik, anorganik, dan residu dari rumah tangga masing-masing.

Pemkab Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan mulai memilah sampah dari rumah. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama mewujudkan Kota Tabanan yang bersih, sehat, dan nyaman. (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI