Badung, Balienews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti perlunya memperkuat budaya belajar siswa melalui wacana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas. Rencana itu disampaikan dalam Pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat, 2 Oktober 2026, sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membangun karakter dan kebiasaan belajar siswa.
Kebijakan Tidak Naik Kelas Masih Berupa Rekomendasi
Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan tidak naik kelas belum menjadi ketentuan yang berlaku secara nasional. Wacana tersebut merupakan rekomendasi dari Dewan Pendidikan yang masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para pakar.
Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut apabila nantinya disepakati dalam forum KONASPI dan mendapat dukungan para ahli.
“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” ujar Abdul Mu’ti.
Cegah Fenomena “Rajin, Malas, Sama Saja”
Abdul Mu’ti menilai peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan capaian akademik. Kebiasaan belajar, karakter, semangat berkompetisi, dan ketangguhan siswa juga perlu diperkuat.
Ia menyoroti kondisi ketika siswa yang rajin dan siswa yang kurang berusaha sama-sama tetap naik kelas. Fenomena itu ia sebut sebagai “rumus RMS”, yakni “Rajin, Malas, Sama Saja”.
Menurutnya, siswa perlu dibiasakan untuk rajin belajar, siap berkompetisi, dan memiliki daya juang agar tumbuh menjadi generasi yang tangguh.
Penguatan Bimbingan Konseling
Selain membahas kenaikan kelas, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya penguatan layanan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
Pendekatan kepada siswa, kata dia, perlu dilakukan secara lebih humanis melalui pendampingan. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab guru BK, tetapi juga perlu didukung oleh seluruh guru.
Karena itu, peningkatan kompetensi guru dalam bidang konseling dinilai penting melalui pelatihan yang memadai.
Masih Menunggu Kajian Akademik
Abdul Mu’ti memastikan rencana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas akan dikaji lebih lanjut sebelum diterapkan. Kemendikdasmen juga akan melibatkan para pakar untuk memberikan masukan agar kebijakan tersebut tepat sasaran dan dapat diterapkan secara efektif.
Dengan demikian, pembahasan soal tidak naik kelas saat ini masih berada pada tahap rekomendasi dan kajian, bukan kebijakan yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah. (BEM)




