Jakarta, Balienews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan dilakukan untuk mengisi keanggotaan Wantimpres yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Ketentuan mengenai tugas tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024.
Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
Dalam susunan Wantimpres yang dilantik, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota. Muhammad Hatta Rajasa ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris merangkap anggota.
Sementara itu, 23 anggota lainnya adalah Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, dan Budi Gunawan.
Nama lainnya yakni Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, serta Ignasius Jonan.
Presiden Prabowo Ambil Sumpah Jabatan
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Presiden juga mendiktekan bagian sumpah yang menegaskan kewajiban menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.
Pelantikan Dihadiri Wakil Presiden dan Pejabat Negara
Rangkaian pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir bersama para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Setelah resmi dilantik, 26 anggota Wantimpres tersebut mulai menjalankan peran sesuai kedudukan dan tugasnya sebagai pemberi nasihat serta pertimbangan kepada Presiden. Dalam keterangan resmi Presiden RI, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa komposisi baru tersebut mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman para tokoh yang tergabung. (BEM)




