back to top
Jumat, Februari 20, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahBadung Perkuat Budaya Antikorupsi ASN Jelang Hakordia 2025

Badung Perkuat Budaya Antikorupsi ASN Jelang Hakordia 2025

Badung, Balienews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan sosialisasi dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Komitmen Pemkab Badung Bangun Pemerintahan Berintegritas

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, pihaknya terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas ASN.

“Kegiatan ini menambah wawasan aparatur agar memahami regulasi dengan benar. Kesalahan interpretasi sering menjadi awal munculnya praktik korupsi atau gratifikasi,” ujar Bupati Adi Arnawa di Mangupura, Rabu (6/11/2025).

Baca Juga :  300 Ton Sampah per Hari di TPA Suwung Siap Diolah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Adi Arnawa menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga penting dalam memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Program ini menjadi bagian dari delapan area prioritas yang meliputi perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, perizinan, keuangan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Sinergi Pemkab Badung dan KPK Cegah Gratifikasi

Pemkab Badung berkomitmen terus menumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lini ASN. Upaya ini sejalan dengan semangat Badung Berintegrasi, menuju tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing global.

“Kami mengajak ASN dan masyarakat menjaga kejujuran, menolak suap, dan berani melaporkan gratifikasi demi Badung yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Pesan KPK: Biasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Biasa

Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Sugiarto menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal penyimpangan finansial, tetapi juga mencerminkan hilangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab moral.

Menurutnya, pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui tiga langkah utama: tidak menjadi korban, tidak menjadi pelaku, dan menanamkan nilai integritas dalam diri maupun organisasi.

“Mari biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa. Itulah kunci membangun budaya kerja berintegritas,” ujarnya.

Langkah Menuju Hakordia 2025

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Badung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung semangat Hakordia 2025 dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan ASN.

Kegiatan serupa akan terus digelar menjelang puncak peringatan Hakordia sebagai bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (BEM)

Baca Juga :  Satpolair Pasang Bendera Peringatan di Pantai Badung dan Denpasar untuk Cegah Orang Tenggelam
BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI