Tabanan, Balienews.com – Lonjakan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data lapangan, volume sampah yang masuk meningkat hingga 30 persen dalam tiga tahun terakhir dan kini mencapai 128 ton per hari, berisiko menyebabkan overkapasitas pada pertengahan 2027 jika tidak segera dimitigasi.
Ancaman Overkapasitas
Data timbangan TPA Mandung menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penanganan konkret, kapasitas TPA diprediksi tidak lagi mampu menampung sampah harian masyarakat Tabanan dalam waktu satu setengah tahun ke depan.
Staf Ahli Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Tabanan, I Made Kristiadi Putra, yang mewakili Tim Staf Ahli Bupati Tabanan, menegaskan persoalan sampah merupakan isu mendesak yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
“Berdasarkan data lapangan, jika tidak ada langkah mitigasi konkret, TPA Mandung berpotensi mengalami overkapasitas pada pertengahan tahun depan,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Usulan Insentif Desa Tekan Residu Sampah
Hasil kajian kolektif Tim Staf Ahli Bupati Tabanan merekomendasikan agar penanganan sampah pada 2026 berbasis kinerja. Salah satu pendekatannya adalah pemberian insentif bagi desa yang mampu menekan residu sampah secara signifikan.
“Desa yang berhasil mengurangi residu perlu diberikan apresiasi. Dengan demikian, beban TPA bisa berkurang secara alami,” jelas Kristiadi.
Digitalisasi Pendapatan Daerah Dinilai Mendesak
Selain persoalan sampah, Tim Staf Ahli juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah yang dinilai belum maksimal akibat masih digunakannya sistem manual di sejumlah sektor. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi dan menurunkan transparansi.
“Masih terdapat proses manual yang seharusnya sudah bertransformasi ke sistem digital. Ini tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga pada transparansi pendapatan daerah,” katanya.
Tanah Lot Diusulkan Jadi Lokomotif Pariwisata Desa
Untuk sektor pariwisata, Tim Staf Ahli merekomendasikan penerapan konsep travel pattern.
Ikon wisata Tanah Lot diusulkan menjadi lokomotif kunjungan wisata ke desa-desa penyangga, yang didukung digitalisasi tiket secara penuh guna meningkatkan transparansi pendapatan daerah.
Perbaikan Manajemen Aset dan Arsip Daerah
Perhatian juga diarahkan pada manajemen aset dan kearsipan daerah. Ribuan dokumen vital serta aset milik pemerintah daerah dinilai perlu sistem pendataan terintegrasi agar lebih aman dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Program Bedah Rumah Didorong Lebih Tuntas
Rekomendasi lain menyasar penyempurnaan program bedah rumah. Tim Staf Ahli mendorong keterlibatan karya bakti TNI, agar bantuan tidak hanya berupa material, tetapi benar-benar menghasilkan hunian layak.
“Bantuan harus memastikan rumah benar-benar selesai dan bisa dihuni, bukan sekadar simbolis,” tegas Kristiadi.
Momentum Perkuat Fondasi Pembangunan 2026
Kristiadi menambahkan, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat fondasi pembangunan melalui langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini saatnya bergerak dari sekadar wacana menuju langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (BEM)




