back to top
Jumat, Februari 6, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaNasionalVirus Nipah Mengintai, Barantin Perketat Lalu Lintas Hewan di Pintu Masuk Negara

Virus Nipah Mengintai, Barantin Perketat Lalu Lintas Hewan di Pintu Masuk Negara

Jakarta, Balienews.com — Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat kewaspadaan dan pengawasan karantina untuk mencegah masuk serta menyebarnya virus Nipah (Nipah Virus/NiV) ke Indonesia, menyusul meningkatnya laporan kasus di sejumlah negara Asia Selatan hingga akhir Januari 2026.

Langkah ini dilakukan guna melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan pangan nasional, serta mencegah penyakit hewan menular berbahaya masuk ke wilayah Indonesia.

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean menyatakan, penguatan sistem karantina dilakukan secara terintegrasi melalui pendekatan manajemen risiko, penerapan karantina modern, serta sinergi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait.

Virus Nipah dan Ancaman Penularannya

Melansir dari laman Komdigi, berdasarkan kajian ilmiah dan epidemiologi, virus Nipah merupakan virus RNA dari genus Henipavirus yang bersifat zoonotik dan memiliki tingkat kematian tinggi.

Virus ini pertama kali teridentifikasi pada 1998–1999 di wilayah Sungai Nipah, Negeri Sembilan, Malaysia.

Reservoir alami virus Nipah adalah kelelawar buah (Pteropus spp.). Penularan dapat terjadi melalui urin dan air liur kelelawar, buah atau nira yang terkontaminasi, sekresi pernapasan hewan terinfeksi, serta lingkungan tercemar.

Negara Berisiko dan Jalur Masuk Virus

Sahat menjelaskan, penularan virus Nipah berpotensi terjadi melalui lalu lintas hewan hidup seperti kelelawar, babi, dan kuda dari negara yang belum bebas virus Nipah, antara lain India, Malaysia, Singapura, Bangladesh, dan Filipina.

Selain itu, risiko juga berasal dari produk hewan, produk tumbuhan, lingkungan, serta sarana angkut yang terkontaminasi.

Meski hingga kini Indonesia belum mencatat kasus Nipah, faktor ekologi dan tingginya mobilitas perdagangan lintas negara meningkatkan potensi risiko masuknya virus tersebut.

Peran Babi sebagai Inang Penguat

Dalam sejumlah wabah, babi berperan sebagai inang penguat (amplifying host) yang mempercepat penularan virus ke manusia.

Babi terinfeksi dapat mengeluarkan virus dalam jumlah besar melalui saluran pernapasan, urin, dan saliva, sehingga menjadi sumber utama penularan antarsesama hewan maupun manusia.

Virus Nipah juga diketahui mampu bertahan pada buah, air minum, dan permukaan tertentu, sehingga meningkatkan risiko penularan tidak langsung, termasuk melalui konsumsi jus atau buah yang tidak dipasteurisasi.

Kasus di India Picu Kewaspadaan Regional

Hingga akhir Januari 2026, otoritas kesehatan di Benggala Barat, India, melaporkan sejumlah kasus Nipah pada manusia.

Kondisi ini mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, memperketat pengawasan kesehatan dan karantina di pintu masuk internasional.

Wilayah Asia Tenggara dinilai memiliki risiko ekologis karena populasi alami kelelawar Pteropus yang cukup besar.

Tingginya tingkat kematian, ketiadaan vaksin dan terapi spesifik, serta potensi penularan lintas spesies menjadikan virus Nipah sebagai penyakit prioritas global menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kesiapsiagaan Indonesia dan Koordinasi Lintas Sektor

Sahat menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia. Namun, Barantin bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan instansi terkait terus memperkuat kesiapsiagaan, khususnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Upaya tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan laboratorium, serta sistem pemantauan penyakit hewan secara berkelanjutan.

Gejala Klinis pada Hewan dan Manusia

Pada babi, infeksi virus Nipah ditandai gangguan pernapasan dan saraf, demam akut, batuk keras, tremor otot, hingga keguguran.

Pada kuda, virus ini dikenal sebagai Hendra Virus, sementara kelelawar umumnya tidak menunjukkan gejala klinis.

Penularan ke manusia dapat terjadi melalui konsumsi nira kurma mentah, kontak dengan hewan terinfeksi, konsumsi daging kurang matang, atau kontak langsung dengan penderita.

Gejala awal menyerupai influenza, namun dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan akut, pendarahan, hingga kematian.

Langkah Strategis Barantin Cegah Virus Nipah

Dalam rangka pencegahan, Barantin menerapkan prinsip pre-border, border, dan post-border control, antara lain:

  • Meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran.
  • Menolak atau memusnahkan pemasukan kelelawar, babi, dan kuda dari negara tertular.
  • Melakukan karantina berbasis analisis risiko terhadap produk hewan dan tumbuhan.
  • Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Data karantina menunjukkan tidak ada impor kelelawar hidup dan tidak terdapat impor babi sepanjang 2025. Rencana impor babi dari Denmark pada Maret 2026 dinyatakan aman karena negara tersebut bebas virus Nipah menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).

Benteng Karantina untuk Lindungi Ekonomi dan Kesehatan

Sahat mengingatkan, masuknya virus Nipah berpotensi menimbulkan kerugian besar, mulai dari wabah peternakan, pemusnahan ternak, pembatasan ekspor, hingga ancaman serius bagi kesehatan manusia.

Karena itu, ia mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi prosedur karantina, tidak membawa hewan atau produk hewan ilegal, serta menjaga kebersihan dan biosekuriti.

Virus Nipah diketahui dapat dinonaktifkan dengan sabun, desinfektan umum, dan pemanasan suhu 60°C selama 60 menit.

“Kewaspadaan bersama tanpa kepanikan adalah kunci. Sistem karantina yang kuat menjadi benteng utama perlindungan nasional,” tegas Sahat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI