Balienews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4). Dana tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui penagihan denda, penerimaan negara, dan pemulihan aset, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat keuangan negara.
Penyerahan Triliunan Rupiah dan Aset Negara
Penyerahan senilai Rp11.420.104.815.858 dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain dana tunai, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Tak hanya itu, perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,40 hektare turut diserahkan kepada Kementerian Keuangan, lalu diteruskan ke COO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Total Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp31,3 Triliun
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari keberhasilan pemerintah dalam menjaga keuangan negara selama 1,5 tahun masa pemerintahannya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Kemudian pada Desember 2025, kembali diselamatkan Rp6,6 triliun.
“Dengan tambahan Rp11,4 triliun hari ini, total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun,” ujar Prabowo.
Rincian Sumber Dana Penyelamatan
Jaksa Agung menjelaskan bahwa dana Rp11,4 triliun berasal dari berbagai sumber, antara lain:
- Denda administratif sektor kehutanan: Rp7,23 triliun
- PNBP penanganan korupsi (Jan–Mar 2026): Rp1,96 triliun
- Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp967,7 miliar
- Pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp180,5 miliar
- Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun
Kinerja Satgas PKH Sejak 2025
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta menindak pelanggaran yang merugikan negara.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat upaya penertiban dan penyelamatan aset negara demi menjaga stabilitas fiskal. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi pengelolaan sumber daya agar lebih transparan dan akuntabel. (BEM)




