BerandaBeritaDaerahFGD Digelar, Tabanan Perkuat Mitigasi Bencana 2027–2030

FGD Digelar, Tabanan Perkuat Mitigasi Bencana 2027–2030

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mereviu Dokumen Kajian Risiko Bencana 2022–2026 pada Kamis (23/4/2026), di Tabanan, Bali. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyusun dokumen terbaru periode 2027–2030 yang lebih komprehensif, berbasis data, dan aplikatif dalam menghadapi potensi bencana.

Libatkan Lintas Sektor dan Lembaga Strategis

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari BNPB, BPBD Provinsi Bali, BMKG, BPS, PLN, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk menghasilkan kajian risiko bencana yang menyeluruh, akurat, dan dapat dijadikan dasar kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Tabanan Termasuk Daerah Rawan Bencana

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa wilayah Tabanan memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi di Bali. Dari total 14 potensi ancaman bencana, sebanyak 9 jenis di antaranya terdapat di wilayah ini.

“Kajian Risiko Bencana merupakan dokumen fundamental yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Pentingnya Kolaborasi dan Data Akurat

Kepala BPBD Kabupaten Tabanan, Srinada Giri, menegaskan bahwa penyusunan kajian risiko tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Dokumen ini adalah hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui FGD, kami berharap mendapatkan masukan yang komprehensif agar dokumen yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan, pembaruan dokumen ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.

Target dan Manfaat Kajian Risiko Bencana

Melalui FGD ini, pemerintah menargetkan sejumlah capaian strategis, antara lain:

  • Mempercepat respons pemerintah daerah dalam penanganan bencana
  • Mengintegrasikan peran seluruh pemangku kepentingan
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana
  • Mengoptimalkan penataan ruang berbasis mitigasi

Selain itu, penyusunan dokumen ini juga merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan.

Dorong Pembangunan Tangguh Bencana

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap dokumen Kajian Risiko Bencana 2027–2030 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana.

Partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan terus meningkat agar upaya mitigasi bencana berjalan optimal. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI