Tabanan, Balienews.com – Di tengah persoalan sampah yang masih menjadi tantangan serius di Bali, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menghadirkan inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi mesin pirolisis. Program yang dikembangkan bersama Yayasan Coco Social Fun ini mulai diuji coba sejak Juni 2026 dan telah berhasil mengolah ratusan kilogram sampah plastik menjadi solar dan bensin.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi timbunan sampah plastik yang sulit terurai sekaligus mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali, khususnya setelah kebijakan pelarangan pengiriman sampah bercampur ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2026.
Tantangan Sampah di Bali Dorong Inovasi Desa
Perbekel Desa Cepaka, I Ketut Tedja, mengatakan persoalan sampah menjadi isu yang sangat penting bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia. Menurutnya, keberhasilan sektor pariwisata harus dibarengi dengan kemampuan daerah dalam mengelola lingkungan, termasuk sampah.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu menjadi tantangan baru bagi desa-desa di Bali. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang lahirnya berbagai inovasi pengelolaan sampah.
Menurut Tedja, karakteristik setiap desa berbeda sehingga pendekatan pengelolaan sampah tidak bisa disamaratakan. Desa-desa di wilayah perkotaan yang minim lahan membutuhkan dukungan lebih besar dibanding desa pedesaan yang masih memiliki ruang untuk mengolah sampah organik secara mandiri.
Berawal dari Program CSR Denmark
Gagasan penggunaan mesin pirolisis muncul dari salah satu investor yang berusaha di Desa Cepaka. Teknologi tersebut awalnya merupakan bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak asing asal Denmark melalui Yayasan Coco Social Fun.
Selanjutnya, pengelolaan program dilakukan oleh Yayasan Putra Jaya Cepaka, yayasan milik desa yang memiliki kewenangan menerima dan mengelola hibah. Dalam pelaksanaannya, sistem pengelolaan sampah melibatkan BUMDes sebagai pihak yang melakukan pemilahan sebelum sampah plastik diserahkan untuk diolah menjadi BBM.
Tedja menegaskan bahwa teknologi ini belum menjadi solusi utama untuk mengatasi seluruh persoalan sampah plastik karena kapasitas produksinya masih terbatas. Namun, program tersebut menjadi bukti bahwa sampah plastik memiliki nilai tambah jika diolah dengan teknologi yang tepat.
“Ini masih sebatas inovasi dan model percontohan bahwa sampah plastik ternyata bisa diolah menjadi bahan bakar,” ujarnya.
Sudah Mengolah 120 Kilogram Sampah Plastik
Program Koordinator Coco Social Fun, Early Indira Salsabila, menjelaskan bahwa sejak uji coba dilakukan pada awal Juni 2026, sebanyak 120 kilogram sampah plastik telah berhasil diolah menjadi solar dan bensin.
Dalam satu siklus produksi selama empat hingga lima jam, mesin pirolisis mampu mengolah sekitar 10 kilogram sampah plastik menjadi 8 hingga 9 liter solar dan sekitar 550 mililiter bensin. Karena mesin membutuhkan waktu pendinginan sekitar dua jam, proses produksi maksimal dilakukan dua kali dalam sehari.
Jenis plastik yang dapat diolah cukup beragam, mulai dari botol air mineral, tutup dan label botol, kemasan makanan ringan, hingga pipa bekas kabel.
Menariknya, solar hasil pengolahan tersebut telah diuji coba untuk mengoperasikan mesin traktor dan menunjukkan hasil yang cukup baik.
Didukung Sistem Pengelolaan Sampah Desa
Pasokan bahan baku berasal dari sistem pengelolaan sampah Desa Cepaka yang dikelola oleh BUMDes. Sampah yang dikumpulkan dari masyarakat dipilah kembali sesuai kriteria sebelum diserahkan kepada Yayasan Putra Jaya Cepaka untuk diproses menggunakan mesin pirolisis.
Desa Cepaka saat ini memiliki sekitar 1.800 kepala keluarga yang tersebar di Banjar Cepaka, Banjar Lalang Pasek, dan Banjar Batan Duren.
Untuk mendukung operasional pengelolaan sampah, warga adat dikenakan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, sementara pendatang membayar Rp40 ribu per bulan. Pelaku usaha dikenakan tarif antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per bulan, sedangkan layanan premium untuk vila mencapai lebih dari Rp200 ribu per bulan.
Kembangkan Pengolahan Sampah Organik
Selain fokus pada pengolahan sampah plastik, Desa Cepaka juga mulai mengembangkan sistem pengolahan sampah organik.
Saat ini pemerintah desa tengah menyiapkan lahan pengolahan dan mendapatkan pendampingan dari tim pengelolaan sampah organik Istana Kepresidenan Tampaksiring.
Dalam uji coba perdana, sebanyak 1,2 ton sampah organik berhasil diolah menjadi sekitar 800 kilogram pupuk dalam waktu 18 hari. Hasil tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah terpadu yang mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Ke depan, inovasi pengolahan sampah plastik menjadi BBM dan sampah organik menjadi pupuk diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Bali dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (BEM)



