Jakarta, Balienews.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Perubahan tersebut diumumkan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, di Jakarta, Senin (29/6). Kebijakan itu diambil setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan evaluasi menyeluruh menyusul meninggalnya lima peserta selama program berlangsung.
Menurutnya, pendekatan pelatihan kini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial dengan fokus pada penguatan karakter, kepemimpinan, dan kemampuan mengelola koperasi.
Latsarmil Diganti Pembekalan Bela Negara
Rico menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang sebelumnya menggunakan pendekatan latihan dasar kemiliteran.
“Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujarnya.
Dengan skema baru tersebut, berbagai kegiatan yang bersifat taktis maupun teknis militer akan dikurangi secara signifikan. Bahkan, latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari materi pembelajaran.
Sebagai gantinya, peserta akan mendapatkan pembekalan yang lebih relevan dengan tugas mereka sebagai calon manajer koperasi.
Fokus pada Disiplin, Kepemimpinan, dan Manajerial
Kemhan menegaskan bahwa program baru akan menitikberatkan pada pembentukan karakter peserta.
Materi yang diberikan mencakup penguatan disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial untuk mengelola Koperasi Merah Putih.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi kepemimpinan sekaligus kemampuan mengembangkan koperasi di tingkat desa, kelurahan, maupun sektor perikanan.
Evaluasi Menyeluruh Setelah Lima Peserta Meninggal
Perubahan kebijakan dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, sebelumnya menjelaskan bahwa evaluasi difokuskan pada aspek kesehatan peserta.
Seluruh peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh agar kondisi fisik mereka dapat dipetakan sebelum mengikuti pelatihan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih untuk menyesuaikan intensitas latihan fisik sesuai kemampuan masing-masing peserta.
Selain itu, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang mengalami gangguan kesehatan dilakukan secara cepat dan maksimal.
Metode Pembelajaran Lebih Adaptif
Selain aspek kesehatan, evaluasi juga mencakup metode pembelajaran selama program berlangsung.
Kemhan mengarahkan materi pelatihan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.
Metode pembelajaran akan lebih banyak mendorong kerja sama, kemampuan memecahkan masalah (problem solving), serta menciptakan suasana belajar yang lebih positif.
Dengan perubahan tersebut, Kemhan berharap nilai-nilai utama seperti kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat bela negara tetap terjaga tanpa mengedepankan latihan yang bersifat militer. (BEM)



