Balienews.com – Sebanyak 124 ekor burung yang diduga akan diselundupkan dari Bali ke Pulau Jawa berhasil diamankan dalam operasi gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Burung-burung tersebut ditemukan di dalam bagasi sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada Rabu (15/7/2026) tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan satwa, sebelum akhirnya dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Operasi Gabungan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Burung
Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng-Pelabuhan Gilimanuk menemukan 124 ekor burung yang disimpan di dalam kardus pada bagasi bus AKAP bernomor polisi DK 7163 GH saat melakukan operasi gabungan di Pelabuhan Gilimanuk.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan pemilik maupun pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pengiriman satwa tersebut. Dugaan sementara, ratusan burung itu hendak dikirim ke Pulau Jawa tanpa memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Lima Jenis Burung Berhasil Diamankan
Petugas kemudian melakukan identifikasi terhadap satwa yang diamankan. Hasilnya, terdapat lima jenis burung, yakni trucukan, sikatan rimba dada coklat, bimoli atau kancilan, cendet, serta cucak jenggot.
Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng-Pelabuhan Gilimanuk, Beni Supeno, menjelaskan bahwa meskipun kelima jenis burung tersebut bukan termasuk satwa yang dilindungi, pengangkutan dan peredarannya tetap wajib disertai dokumen resmi sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan kelengkapan dokumen pada setiap pengangkutan satwa merupakan langkah penting untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal,” ujar Beni, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, dokumen yang harus dipenuhi antara lain dokumen kesehatan hewan serta dokumen karantina sebagai bentuk pengawasan lalu lintas satwa.
Seluruh Burung Dinyatakan Sehat dan Dilepasliarkan
Setelah dilakukan identifikasi dan rapid assessment, seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat sehingga layak dikembalikan ke habitat alaminya.
Sebanyak 124 ekor burung tersebut kemudian dilepasliarkan di dua lokasi kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat sebagai upaya menjaga kelestarian populasi satwa liar di alam.
BKSDA Bali Apresiasi Sinergi Antarinstansi
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi sinergi berbagai instansi yang terlibat dalam menggagalkan pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tersebut.
Menurut Ratna, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mencegah perdagangan satwa liar ilegal sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian satwa liar,” katanya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan maupun mengangkut satwa tanpa dokumen yang sah serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan perdagangan satwa liar ilegal. (BEM)




