BerandaBeritaDaerahBMKG Ingatkan Potensi Rob di 6 Pesisir Bali pada 11-17 Agustus

BMKG Ingatkan Potensi Rob di 6 Pesisir Bali pada 11-17 Agustus

Denpasar, Balienews.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengingatkan masyarakat terhadap potensi rob atau air pasang maksimum di enam wilayah pesisir Bali pada 11-17 Agustus 2026. Fenomena tersebut dipengaruhi fase Bulan yang berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum.

Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho mengatakan potensi rob perlu diwaspadai karena dapat mengganggu sejumlah aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, termasuk kegiatan pelabuhan, permukiman, serta sektor perikanan.

“Penyebabnya karena ada fenomena fase bulan perigee,” kata Cahyo di Denpasar, Kamis.

Fenomena Bulan Picu Pasang Maksimum

Cahyo menjelaskan, bulan perigee merupakan kondisi ketika jarak Bulan berada pada titik terdekat dengan Bumi. Fenomena tersebut terjadi pada 10 Agustus 2026.

Baca Juga :  BMKG Petakan Wilayah Rawan Hujan Lebat di Bali 11–20 Januari 2026

Selain itu, fase Bulan baru diperkirakan terjadi pada 13 Agustus. Kombinasi kedua fenomena tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan ketinggian air laut maksimum di sejumlah pesisir Bali.

Karena itu, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan selama periode potensi pasang maksimum tersebut.

Info BMKG
BMKG mengingatkan potensi rob di enam wilayah pesisir Bali pada 11-17 Agustus 2026. (bmkgbali)

Enam Pesisir Bali Berpotensi Terdampak Rob

BBMKG Wilayah III Denpasar mencatat terdapat enam kawasan pesisir yang berpotensi mengalami pasang maksimum.

Wilayah tersebut meliputi pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.

Cahyo menegaskan, waktu terjadinya pasang maksimum tidak sama di setiap wilayah. Perbedaan dapat terjadi baik dari sisi tanggal maupun jam.

Baca Juga :  PLN Bali Percepat Pemulihan Listrik Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem

Dengan kondisi tersebut, masyarakat di masing-masing kawasan pesisir perlu memperhatikan informasi pasang surut dan perkembangan cuaca yang dikeluarkan BMKG.

Aktivitas Pesisir Berpotensi Terganggu

Potensi rob tidak hanya berdampak pada kawasan permukiman. Air laut yang naik hingga ke daratan juga dapat memengaruhi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Menurut Cahyo, kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan masyarakat di permukiman pesisir, hingga aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir disarankan mengantisipasi kemungkinan genangan, terutama ketika air laut mencapai pasang maksimum.

Pantau Informasi Resmi BMKG

BBMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi maritim selama periode 11-17 Agustus 2026.

Baca Juga :  BMKG Petakan Wilayah Rawan Hujan Lebat di Bali 11–20 Januari 2026

Informasi resmi dapat dipantau melalui media sosial @infobmkg dan @bmkgbali, aplikasi Info BMKG, serta laman resmi BBMKG Wilayah III Denpasar dan BMKG Maritim.

Kewaspadaan dan pemantauan informasi secara berkala penting dilakukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di enam kawasan pesisir yang berpotensi terdampak.

Tetap waspada terhadap potensi rob dan pastikan memperoleh informasi dari kanal resmi BMKG sebelum melakukan aktivitas di kawasan pesisir. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI