Balienews.com – Pemerintah akan mengatur pembelian elpiji 3 kg bersubsidi berdasarkan kelompok desil kesejahteraan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini disiapkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi dan menekan konsumsi elpiji subsidi yang terus meningkat.
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Terbuka untuk Semua Kelompok
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pengaturan berdasarkan desil tidak hanya berlaku untuk bahan bakar minyak (BBM) subsidi, tetapi juga elpiji 3 kg.
Pernyataan itu disampaikan Laode di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, pemerintah sedang menata penerima subsidi agar distribusi energi lebih tepat sasaran.
DTSEN akan menjadi salah satu basis data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pemerintah juga akan membahas penerapannya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero).
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan mengenai penataan subsidi energi.
Tren Konsumsi Elpiji 3 Kg Terus Naik
Rencana pengaturan ini juga dipengaruhi oleh peningkatan konsumsi elpiji 3 kg dari tahun ke tahun.
Pada 2026, kuota elpiji 3 kg dalam APBN ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT). Namun, prognosa penyaluran diperkirakan mencapai sekitar 8,677 juta MT, atau 108,46 persen dari kuota APBN.
Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran sudah mencapai 5,05 juta MT.
Tren kenaikan juga terlihat dalam beberapa tahun sebelumnya. Pada 2021, realisasi mencapai 7,46 juta MT dari kuota 7,50 juta MT. Angka tersebut meningkat menjadi 7,80 juta MT pada 2022.
Pada 2023, realisasi mencapai 8,04 juta MT. Kemudian pada 2024 meningkat menjadi 8,23 juta MT dan pada 2025 mencapai 8,52 juta MT.
Pemerintah Siapkan Penataan Subsidi
Laode menilai peningkatan konsumsi menunjukkan perlunya penataan distribusi elpiji 3 kg. Saat ini, penggunaannya masih terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kebijakan berbasis desil, pemerintah ingin memastikan elpiji subsidi diterima kelompok masyarakat yang memang berhak sekaligus mengendalikan pertumbuhan konsumsi.
Sebagai gambaran, dalam rencana kebijakan BBM subsidi, kelompok desil 9 dan 10 yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi akan menjadi kelompok yang dibatasi dalam pembelian Pertalite. Pola penargetan serupa kini juga akan dikaji untuk elpiji 3 kg.
Pemerintah selanjutnya akan mematangkan mekanisme penggunaan DTSEN bersama BPS dan Pertamina sebelum kebijakan diterapkan.
Penataan elpiji 3 kg diharapkan membuat subsidi energi lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (BEM)




