Jembrana, Balienews.com – Rencana perluasan dermaga Landing Craft Machine (LCM) atau plengsengan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, mulai dibahas PT ASDP Indonesia Ferry bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Kamis (5/11/2026). Perluasan dilakukan untuk mengatasi kapal yang kerap kandas saat air laut surut dan memperlancar proses bongkar muat kendaraan. Namun, rencana penggunaan sebagian lahan pelaba Pura Segara Gilimanuk membuat Desa Adat mengajukan sejumlah persyaratan sebelum proyek dilaksanakan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Kantor ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan lahan seluas 56,72 meter persegi yang merupakan bagian dari aset Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Kabupaten Jembrana dan selama ini digunakan Desa Adat Gilimanuk sebagai pelaba Pura Segara.
Di atas lahan tersebut terdapat fasilitas toilet atau kamar mandi yang berpotensi terdampak rencana perluasan dermaga.
Desa Adat Gilimanuk Dukung Perluasan Dermaga
Bendesa Adat Gilimanuk, I Nengah Naya, menyatakan pada prinsipnya Desa Adat mendukung rencana perluasan dermaga LCM. Menurutnya, penambahan area sandar diperlukan untuk meningkatkan kelancaran aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk.
Meski demikian, pihaknya meminta agar fasilitas yang terdampak pembangunan dikembalikan atau ditata kembali. Selain itu, senderan penahan abrasi di kawasan pura juga perlu diperbaiki.
“Kami harapkan apa yang digeser dikembalikan lagi,” ujar Naya, Jumat (6/11/2026).
Naya menjelaskan, kerusakan senderan diduga tidak hanya disebabkan faktor alam. Aktivitas kapal yang bersandar di sekitar lokasi juga diduga berkontribusi terhadap kerusakan tersebut.
Putaran baling-baling kapal diperkirakan menggerus pasir di sekitar senderan sehingga menyebabkan batu-batu penahan mengalami ambrol.
Minta Kesepakatan Tertulis dengan ASDP
Selain perbaikan fasilitas dan senderan, Desa Adat Gilimanuk meminta adanya kesepakatan tertulis dengan ASDP sebelum pekerjaan perluasan dermaga dimulai.
Kesepakatan tersebut diharapkan tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga memuat komitmen dukungan ASDP terhadap kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.
Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya upacara pakelem dan piodalan di Pura Segara Gilimanuk.
“Itu kami masukan sebagai syarat karena sudah lama sekali tidak pernah ada perhatian. Jadi ini kami harapkan menjadi momentum untuk menegaskan komitmen dari ASDP terhadap kegiatan adat di Gilimanuk,” ucap Naya.
Desa Adat juga berharap ASDP turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan kawasan pura agar aktivitas operasional pelabuhan tidak mengganggu kegiatan keagamaan masyarakat.
Naya menegaskan, rapat koordinasi tersebut belum menghasilkan keputusan final. Pasalnya, perwakilan ASDP yang hadir belum memiliki kewenangan untuk memutuskan seluruh kebijakan perusahaan.
“Kemarin yang rapat bukan pimpinannya, jadi semua keputusan nanti pimpinan ASDP yang menentukan. Intinya kami setuju. Pihak ASDP menerima apa yang kami sampaikan. Tinggal hitam di atas putih dari ASDP,” tegasnya.
Perluasan Dermaga Dinilai Bisa Kurangi Antrean Kendaraan
Dukungan terhadap rencana perluasan dermaga LCM juga disampaikan Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma.
Menurut Tony, penambahan area sandar kapal berpotensi memperlancar proses bongkar muat kendaraan. Dengan demikian, antrean kendaraan dan kemacetan di sekitar Pelabuhan Gilimanuk diharapkan dapat diminimalkan.
Namun, ia mengingatkan agar aspirasi Desa Adat Gilimanuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui kesepakatan tertulis.
“Intinya kami juga mendukung. Namun hal-hal yang disyaratkan dari Desa Adat agar ditindaklanjuti, dan kemarin diminta harus ada kesepakatan tertulis,” ucap Tony.
UPP dan Kepolisian Minta Persiapan Teknis Diperjelas
Sementara itu, Kepala UPP Kelas II Gilimanuk, Mustajib, meminta rencana perluasan dermaga dipaparkan secara teknis dengan mempertimbangkan masukan pemerintah kelurahan dan Desa Adat.
Kejelasan perencanaan dinilai penting agar seluruh pihak memahami tahapan pekerjaan serta menghindari kesalahpahaman ketika pembangunan mulai dilaksanakan.
Di sisi lain, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Komang Renta, mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses pelaksanaan rencana tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan siap bersinergi dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas, terutama apabila antrean kendaraan meluas hingga ke luar kawasan pelabuhan.
Peninjauan Lokasi dan Pembahasan Draf Kesepakatan
Setelah rapat koordinasi, para pemangku kepentingan melanjutkan kegiatan dengan meninjau lokasi yang direncanakan untuk perluasan dermaga LCM.
Peninjauan juga mencakup senderan penahan abrasi di sekitar kawasan Pura Segara yang mengalami kerusakan.
Selanjutnya, para pihak membahas draf kesepakatan yang diajukan Desa Adat Gilimanuk sebagai dasar pemenuhan sejumlah persyaratan sebelum pekerjaan dilakukan.
Rencana perluasan dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk diharapkan dapat mengurangi gangguan operasional penyeberangan akibat kapal kandas ketika air laut surut. Namun, realisasi rencana tersebut masih menunggu keputusan pimpinan ASDP dan kejelasan kesepakatan tertulis dengan Desa Adat.
Dengan demikian, peningkatan fasilitas pelabuhan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kepentingan adat, keagamaan, serta lingkungan di kawasan Pura Segara Gilimanuk. (BEM)




