back to top
Kamis, April 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaNasionalUjian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik (TKA): Ini Perbedaannya

Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik (TKA): Ini Perbedaannya

balienews.com, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2025. Perubahan ini diumumkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) melalui Plt Kepala BSKAP, Toni Toharudin. Dikutip dari detikEdu, TKA tidak bersifat wajib dan bukan penentu kelulusan, namun akan menjadi indikator penting untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan jenjang pendidikan berikutnya.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah pengganti Ujian Nasional (UN) yang mulai diterapkan pada tahun 2025. Berbeda dengan UN, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi standar kelulusan. Menurut Toni Toharudin, TKA lebih berfokus pada pengukuran kemampuan akademik siswa sebagai bahan pertimbangan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan jenjang pendidikan selanjutnya.

Baca Juga :  Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Soroti Rencana Ujian Nasional 2025

Manfaat TKA untuk Siswa SMA/SMK

Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi salah satu indikator penilaian jalur prestasi untuk masuk PTN. Meskipun tidak wajib, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi nasional perguruan tinggi tahun 2026/2027. Pelaksanaan TKA untuk jenjang ini akan dimulai pada November 2025.

TKA untuk Jenjang SD dan SMP Mulai 2026

Untuk siswa SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator dalam proses seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, seperti dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Namun, TKA tidak menjadi penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA untuk jenjang ini direncanakan dimulai pada tahun 2026.

Latar Belakang Perubahan UN ke TKA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya telah menyampaikan rencana penghapusan kata “ujian” dalam sistem evaluasi pendidikan. TKA dipilih sebagai pengganti UN setelah melalui kajian dan evaluasi mendalam. Menurut Mu’ti, perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Sarankan Siswa Baca Satu Buku per Minggu untuk Tingkatkan Literasi

Jadwal Pelaksanaan TKA

  • SMA/SMK/MA: November 2025
  • SD dan SMP: 2026

Pelaksanaan TKA akan dilakukan secara bertahap dengan konsep baru yang telah disesuaikan dengan kebutuhan sistem pendidikan nasional.

Perubahan dari Ujian Nasional (UN) ke Tes Kemampuan Akademik (TKA) menandai transformasi penting dalam sistem evaluasi pendidikan Indonesia. Bagi siswa, orang tua, dan pendidik, penting untuk memahami perbedaan dan manfaat TKA. (BEM)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERKINI