Tabanan, balienews.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif di Masjid Agung Tabanan pada Minggu (16/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dengan pendekatan religius, sekaligus meningkatkan spiritualitas pengawas dan masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Pengawasan pemilu dengan pendekatan religius diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” ujarnya.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Winariati menekankan bahwa Bawaslu membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak terjangkau oleh pengawas resmi. “Masyarakat adalah pemilik kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi. Oleh karena itu, partisipasi mereka dalam pengawasan pemilu sangat krusial,” jelasnya.
Winariati juga menyosialisasikan peran tiga lembaga utama penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “KPU bertugas menyelenggarakan pemilu, Bawaslu mengawasi prosesnya, dan DKPP menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kolaborasi antara ketiganya, bersama partisipasi masyarakat, sangat penting untuk memastikan pemilu yang luber jurdil,” ujarnya.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 448 ayat (3) menyebutkan bahwa bentuk partisipasi masyarakat meliputi:
- Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
- Tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu.
- Meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas.
- Mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.

Kolaborasi dengan Masyarakat dan Organisasi Keagamaan
Winariati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti MDS Rijalul Ansor dan GP Ansor Tabanan. “Kami berharap strategi pengawasan partisipatif ini dapat terus ditingkatkan, baik melalui mekanisme pencegahan maupun pemantauan yang dilakukan oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Nur Hidayat, S.Pd., Ketua II PC GP Ansor Tabanan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Tabanan yang menggabungkan pendekatan religius dalam pengawasan pemilu. “Kegiatan ini menjadi refleksi penting bagi kita semua untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat,” katanya.
Selain Ngabuburit Pengawasan, GP Ansor Tabanan juga mengadakan kegiatan Khataman Al-Qur’an, santunan anak yatim, buka puasa bersama, dan peluncuran posko mudik dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an pada 16 Ramadan 1446 H.
Ajakan untuk Bersama-sama Mengawal Pemilu
Nur Hidayat menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemilu dan pemilihan. “Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pengawas pemilu yang profesional serta berintegritas, kita dapat mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat,” pungkasnya. (BEM)