Tabanan, Balienews.com — Sebanyak 60 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, dan Satuan Pendidikan Nonformal (SKB) resmi diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan.
SK Pengangkatan 60 Kepala Sekolah
Acara penyerahan SK Bupati Nomor 180/752/02/HK/2025 berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mencakup pengangkatan 60 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Rinciannya terdiri atas:
-
1 Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK),
-
50 Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD),
-
8 Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan
-
1 Kepala Satuan Pendidikan Nonformal (SKB).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Dewan Pendidikan, Ketua PGRI Tabanan, pengurus MKKS SMP, Ketua KKKS dari seluruh kecamatan, Ketua IGTKI Tabanan, serta para pengawas sekolah.
Kepala Sekolah Punya Peran Strategis dalam Membangun Tabanan
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan dunia pendidikan.
“Kami percaya bahwa kepemimpinan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, saya berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta bersama-sama membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegasnya.
Proses Pengangkatan Transparan dan Sesuai Regulasi
Kepala BKPSDM, I Made Kristiadi Putra, menekankan bahwa proses pengangkatan telah melalui mekanisme seleksi yang objektif dan sesuai dengan regulasi.
“Pengangkatan ini telah melalui tahapan seleksi dan evaluasi yang objektif, serta mengacu pada peraturan yang ditetapkan pemerintah. Kami memastikan bahwa proses ini transparan dan akuntabel,” jelasnya.
SK Menandai Awal Tanggung Jawab Kepemimpinan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
“Kami menaruh harapan besar kepada para kepala sekolah yang telah dilantik untuk menunjukkan dedikasi, keteladanan, dan kepemimpinan transformatif. Dengan semangat kolaborasi dan berorientasi pada mutu, mari bersama-sama memajukan pendidikan di Kabupaten Tabanan agar lebih berdaya saing,” ungkapnya.
Pengangkatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan untuk mencetak generasi unggul dan berkarakter. (BEM/r)