Denpasar, Balienews.com, – Kepolisian Daerah (Polda) Bali di bawah pimpinan Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menginstruksikan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik premanisme di Pulau Dewata. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin apel pagi di Mapolda Bali, Senin (5/5/2025), yang diikuti Wakapolda Bali, Pejabat Utama Polda Bali, dan personel kepolisian setempat.
Premanisme dinilai sebagai tindakan melanggar hukum yang mengancam keamanan masyarakat dan sektor pariwisata Bali. Kapolda menegaskan bahwa Polri memiliki kewenangan hukum untuk memberantas tindak pidana, termasuk premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
Polri Siap Bertindak Tegas demi Masyarakat dan Pariwisata
Kapolda Bali menekankan bahwa Polri dibentuk untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. “Kita sebagai anggota Polri tidak boleh ragu menegakkan hukum. Lakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Aksi premanisme dinilai dapat merusak stabilitas dan kenyamanan wisatawan, sehingga penanganan serius diperlukan.
Kritik Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi Polri
Kapolda Bali mengakui bahwa institusi kepolisian kerap mendapat kritik dari masyarakat. Namun, ia memandang hal tersebut sebagai masukan untuk perbaikan kinerja.
“Jadikan kritik dan hujatan sebagai bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik ke depan,” tegas Kapolda Bali. (BEM)