back to top
Minggu, Januari 25, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalTNI AL Ungkap Dugaan Penjualan Senjata Api Ilegal di Denpasar

TNI AL Ungkap Dugaan Penjualan Senjata Api Ilegal di Denpasar

Denpasar, Balienews.com — Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali berhasil mengungkap dugaan kasus penjualan senjata api ilegal di Kota Denpasar, Bali.

Seorang pria berinisial ASR (33) diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata api dan amunisi untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (22/1) di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, setelah aparat menerima informasi terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.

ASR diketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).

Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Perwira Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku merupakan hasil dari deteksi dini dan pengawasan berkelanjutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal dan Satwa Dilindungi ke Malaysia

“Yang bersangkutan diamankan setelah aparat memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali,” ujar Eko Mey dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (24/1).

Saat penangkapan, ASR tengah berada di sebuah warung makan dan tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas.

Barang Bukti Senjata Api dan Amunisi Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer
  • Empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm
  • Satu pucuk senjata jenis soft gun
  • Atribut Komponen Cadangan (Komcad)
  • Beberapa kartu ATM dari berbagai bank
  • Satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max
Baca Juga :  Gubernur Bali Tolak SKT GRIB Jaya, Tegaskan Sikap Tegas terhadap Ormas Berperilaku Premanisme

Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah Bali.

Diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan

Pada Jumat (23/1), tersangka beserta barang bukti secara resmi diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan dilakukan oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, mewakili Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.

TNI AL–Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Danlanal Bali menegaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk sinergi yang solid antara TNI AL dan Polri dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran senjata api ilegal.

Baca Juga :  Pecalang Bali Siap Bantu TNI-Polri Cegah Aksi Demonstrasi Anarkis

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pulau Dewata. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI