back to top
Jumat, Maret 6, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahPemkot Denpasar Tambah Mesin Pengolah Sampah 200 Ton per Hari

Pemkot Denpasar Tambah Mesin Pengolah Sampah 200 Ton per Hari

Denpasar, Balienews.com –  Pemerintah Kota Denpasar memastikan komitmennya dalam menangani persoalan sampah dengan menambah mesin pengolah sampah berkapasitas 200 ton per hari pada awal tahun 2026, meski secara resmi telah mengajukan penundaan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (19/12).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di Kota Denpasar agar tetap berjalan berkelanjutan, efektif, dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung.

Strategi Tiga Zona Pengelolaan Sampah Denpasar

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, pengelolaan sampah di Kota Denpasar saat ini diterapkan melalui tiga zona utama, yakni pengolahan sampah di hulu, tengah, dan hilir.

Baca Juga :  PLTS di Desa Keliki Gianyar Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Pariwisata

Pendekatan ini bertujuan menekan volume sampah sejak dari sumbernya hingga proses akhir, sekaligus meningkatkan nilai guna sampah melalui daur ulang dan pemanfaatan energi.

Pengolahan Sampah di Hulu: Teba Modern dan Tabung Komposter

Pada pengolahan sampah di hulu, Pemkot Denpasar mendorong masyarakat untuk mengelola sampah organik secara mandiri melalui pembangunan teba modern (teba vertikal) dan penggunaan tabung komposter.

“Untuk masyarakat yang memiliki lahan, kami fasilitasi pembangunan teba modern. Sementara yang tidak memiliki lahan, kami siapkan tabung komposter. Program ini juga berlaku untuk kantor pemerintah, swasta, dan fasilitas umum di Kota Denpasar,” jelas Jaya Negara.

Optimalisasi TPS3R di Zona Tengah

Di zona tengah, Pemerintah Kota Denpasar terus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Saat ini, terdapat 24 unit TPS3R yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Bali Diminta Tinggalkan Open Dumping Demi Lingkungan dan Pariwisata

Optimalisasi dilakukan melalui penambahan mesin pengolahan sampah serta peningkatan tenaga operasional. Bahkan, Pemkot Denpasar kini tengah memproses pembangunan TPS3R baru di wilayah Sesetan.

Pengolahan Sampah di Hilir: PDU dan Energi Terbarukan

Untuk pengolahan sampah di hilir, Pemkot Denpasar mengoptimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) yang berada di lokasi TPST.

Sejumlah mesin telah ditambahkan, mulai dari mesin gibrig, mesin pencetak paving, hingga mesin pengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.

“Kendala yang ada terus kami evaluasi dan optimalkan, termasuk penambahan mesin di awal 2026, peningkatan tenaga operasional, serta perluasan fasilitasi teba modern dan tabung komposter,” tegas Jaya Negara.

Sampah Tanggung Jawab Bersama

Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan masalah bersama yang memerlukan kesadaran seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Menteri LH: Mulai April 2026, Sampah Organik Tak Boleh Lagi ke TPA Suwung

“Kita sepakat untuk terus bersinergi menjadi solusi atas permasalahan sampah, agar penanganannya berkelanjutan dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memilah dan mengelola sampah dari rumah, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Denpasar bersih, sehat, dan berkelanjutan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI