BerandaBeritaDaerahRemisi Nyepi 2026: 84 Warga Binaan Lapas Tabanan Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Nyepi 2026: 84 Warga Binaan Lapas Tabanan Dapat Pengurangan Hukuman

Tabanan, Balienews.com – Sebanyak 84 warga binaan pemasyarakatan (WBP) umat Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi, Kamis (19/3/2026). Pengurangan masa pidana diberikan mulai dari 15 hari hingga dua bulan, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan.

Remisi Nyepi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam lapas.

Remisi sebagai Hak dan Apresiasi

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Dari total 84 penerima, sebanyak 36 orang merupakan warga binaan kasus pidana khusus, seperti narkotika dan korupsi. Sementara sisanya berasal dari pidana umum.

Momentum Refleksi di Hari Raya Nyepi

Menurut Prawira, Hari Raya Nyepi menjadi momentum refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap dan memperkuat komitmen menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Ia berharap pengurangan masa pidana ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Harapan Warga Binaan

Salah satu penerima remisi, Wayan, mengaku bersyukur atas pengurangan masa hukuman yang diterimanya. Ia menyebut Nyepi tahun ini tetap terasa bermakna meskipun dijalani di dalam lapas.

“Ini menjadi motivasi bagi saya untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik. Saya berharap ke depan bisa kembali merayakan Nyepi bersama keluarga,” ungkapnya.

Dorongan untuk Perubahan Positif

Pemberian remisi Nyepi di Lapas Tabanan menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang menekankan perubahan perilaku warga binaan. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah, tetapi juga pemicu untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI