Denpasar, Balienews.com – Pemerintah pusat akhirnya memberikan izin penyelenggaraan pertemuan di hotel-hotel Bali, memberikan angin segar bagi industri perhotelan dan pariwisata yang sempat terpuruk akibat efisiensi anggaran dan larangan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali sektor pariwisata sekaligus mendukung pelaku usaha lokal.
Kebijakan Baru dengan Catatan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pertemuan di hotel diperbolehkan asalkan tidak berlebihan. “Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada,” ujarnya dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Mataram, NTB, Rabu (4/6/2025).
Keputusan ini disambut positif oleh pelaku wisata, termasuk Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi industri perhotelan dan tour and travel. “Ketika ada event nantinya, jika diaplikasikan, agar dilibatkan perusahaan travel. Tapi perusahaan yang memang mengikuti aturan,” jelas Winastra (5/5/2025).
Pelibatan Pengusaha Lokal Jadi Kunci
Winastra menekankan pentingnya melibatkan pelaku usaha lokal sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Selama ini, kegiatan MICE lebih banyak terkonsentrasi di Nusa Dua karena fasilitasnya yang memadai.
Angga, pemilik tour and travel di Bali, juga menyambut baik kebijakan ini. “Ya semoga aja terealisasi. Biasanya yang mensupport kegiatan adalah dari pemerintahan pusat buat acara di Bali,” ujarnya.
Dampak Positif bagi Ekonomi Bali
Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan okupansi hotel, menggerakkan sektor tour and travel, dan mempercepat pemulihan ekonomi Bali. Dengan dibukanya kembali kegiatan MICE, hotel-hotel di Bali bisa meningkatkan pendapatan. Sektor pariwisata pendukung seperti transportasi dan agen perjalanan juga akan ikut terdongkrak.
Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian Bali yang sangat bergantung pada pariwisata. (BEM)