Tabanan, Balienews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas, Kamis (29/10/2026). Pelayanan yang berlangsung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, dan Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, ini dilakukan untuk mempermudah warga berkebutuhan khusus memperoleh dokumen identitas resmi.
Pelayanan tersebut meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pencetakan, hingga penyerahan dokumen langsung kepada warga yang bersangkutan.
Jangkau Warga yang Membutuhkan Pelayanan Khusus
Melalui program jemput bola, petugas Disdukcapil Tabanan mendatangi langsung lokasi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas maupun kendala untuk datang ke kantor pelayanan.
Langkah ini dilakukan agar kondisi kesehatan atau keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas identitas kependudukan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, S.Sos., M.Si., mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau seluruh masyarakat.
“Pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan masyarakat, termasuk warga berkebutuhan khusus, mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan haknya,” ujar Gunawan.
Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Desa
Gunawan menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif perlu terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Disdukcapil dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam menjangkau warga yang memerlukan fasilitasi khusus.
Menurutnya, dukungan pemerintah desa diperlukan untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan pelayanan sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan yang mudah, cepat, inklusif, dan humanis. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pastikan Kesetaraan Akses Dokumen Kependudukan
Kepemilikan KTP-el merupakan bagian penting dari pemenuhan hak identitas setiap warga negara. Dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan jemput bola, Disdukcapil Tabanan berupaya memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Program ini diharapkan terus memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (BEM/r)




